BPM Lakukan Sosialisasi Renstra kepada Fakultas di Lingkungan UNAS

Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) lakukan sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) universitas kepada fakultas di lingkungan UNAS, di Aula Blok I Lantai IV UNAS, pada Jumat (15/03). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor, Dekan, Kepala Program Studi, Unit Penjaminan Mutu, serta Kepala Unit-unit kerja di lingkungan UNAS.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM UNAS, Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini yakni untuk mensosialisasikan mengenai Renstra dan Rencana Operasional (Renop) beberapa tahun mendatang.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM UNAS, Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si.

“Kami telah menyusun Renstra dan Renop yang kemudian harus disosialisasikan kepada seluruh fakultas melalui BPM. Hal ini demi keselarasan dan guna mencapai tujuan dalam mengelola universitas secara efektif,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi ini juga memberikan informasi mengenai langkah demi langkah yang akan ditempuh UNAS dalam mencapai tujuan sebagaimana yang tertulis dalam visi misi universitas. “Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kita dapat terus bekerja sama dan bahu membahu dalam mencapai visi misi UNAS secara efektif,” ucapnya.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Sosialisasi Renstra UNAS tahun akademik 2021/2022 – 2025/2026 oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNAS, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M.

Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh perwakilan unit kerja mengenai beberapa bidang yakni pendidikan, pengembangan suasana akademik dan otonomi keilmuan, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sumber daya manusia, keuangan, sarana prasarana, sistem informasi, sistem penjaminan mutu, serta kerja sama.(NIS)

Sumber Source : BPM Lakukan Sosialisasi Renstra kepada Fakultas di Lingkungan UNAS

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 3 =