Tentang AMIAgenda AMIForm AMIAlur Kegiatan AMISosialisasi AMILaporan AMI
AUDIT MUTU INTERNAL (AMI)
Audit Mutu Internal (AMI ) Universitas Nasional 2020 merupakan salah satu tahapan kegiatan dalam satu siklus SPMI yang dialksanakan periodik setiap tahun sekali untuk program studi, laboratorium, pusat studi, dan unit kegiatan mahasiswa, dan periodik setiap 1 tahun akademik.
Audit Mutu Interna (AMI) adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar / rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan. Selanjutnya hasil ketidaksesuaian akan dievaluasi penyebab dan ditentukan tindak lanjutnya. Intisari AMI akan dibahas dalam tinjauan manajemen pimpinan universitas nasional
Audit Mutu Interna (AMI) adalah pengujian sistematik dan mandiri, untuk menetapkan apakah kegiatan dan hasil yang berkaitan, telah sesuai dengan standar / rencana yang ditetapkan dan apakah standar/rencana tersebut diterapkan secara efektif dan sesuai untuk mencapai tujuan. Selanjutnya hasil ketidaksesuaian akan dievaluasi penyebab dan ditentukan tindak lanjutnya. Intisari AMI akan dibahas dalam tinjauan manajemen pimpinan universitas nasional
TUJUAN AMI
- Mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian terhadap persyaratan sistem manajemen mutu dan peraturan yang berlaku
- Mengevaluasi kapabilitas dari sistem manajemen mutu
- Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu
- Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu
Alasan Pentingnya AMI bagi Universitas Nasional
A. Alasan Yuridis:
B. Alasan fungsi:
- Amanat undang-undang
- Bagian dari kriteria akreditasi
- Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di UNAS sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan institusi.
LANDASAN HUKUM AMI UNAS:
Bab III Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pasal 5 Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti
- Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
- Penjaminan mutu sebagaimana dimaksud pada ayat (i) dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi
-
(1) SPMI memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas:
- Penetapan Standar Pendidikan Tinggi;
- Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi;
- Evaluasi pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi
- Pengendalian pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi; dan
- Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi (2) Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf c dilakukan melalui Audit Mutu Internal.
AMI dilakukan secara berkala yang dijadwalkan satu tahun akademik satu kali setelah periode tahun akademik tersebut berakhir.
AMI dilakukan selama 14 hari kerja yaitu :
AMI dilakukan selama 14 hari kerja yaitu :
No | Kegiatan | Pelaksanaan |
1 | Audit Dokumen | 5 Hari Kerja |
2 | Audit Laporan (Visitasi) | 7 Hari Kerja |
3 | Pembuatan Laporan Hasil Audit | 2 Hari Kerja |
Auditor AMI Periode 2019/2020 | ||
Surat Tugas Audit | View | |
Surat Tugas BPM | View | |
Jadwal Audit Mutu Internal | View | |
Target Output Outcame dan Tugas Auditor Audit Mutu Internal | View | |
Surat Pemberitahuan AMI | View |
No | Kode Form | Nama Form | Jenis Form |
1 | FB-BPM-UNAS-001.00 | Cheklist Audit | Program Studi(Fakultas/Pasca) |
LPPM & Biro PPM | |||
BPSI | |||
BPM | |||
BAK | |||
Biro Mawa | |||
BSDM | |||
KKI | |||
BAU | |||
Perpustakaan | |||
Rektorat | |||
UPT Kewirausahaan | |||
Marketing Public Relations | |||
BAA | |||
2 | FB-BPM-UNAS-002.00 | Tindaklanjut | Form Tidaklanjut |
3 | FB-BPM-UNAS-003.00 | Self Evaluasi Audit | Google Form Fakultas |
Google Form BSDM | |||
Google Form BAK | |||
Google Form BPM | |||
Google Form KKI | |||
Google Form Biromawa | |||
Google Form Rektorat | |||
Google Form BAU | |||
Google Form LPPM & Biro PPM | |||
Google Form Perpustakaan | |||
Google Form BPSI | |||
Google Form UPT Kewirausahan | |||
Google Form Marketing Public Relations | |||
Google Form BAA | |||
# | Survei | Survei Pelaksanaan AMI Periode 2019/2020 | Survei Pelaksanaan AMI Periode 2019/2020 |
![]() |
![]() |
PENJELASAN
- Audit Plan Audit plan mencakup ruang lingkup audit, hasil tinjauan manajemen, hasil verifikasi temuan sebelumnya, pembentukan tim auditor, dan pembuatan jadwal audit
- Persiapan Audit Persiapan audit mencakup peninjauan standard atau sop ada revisi atau tidak, peninjauan form terkait audit dan menginformasikan jadwal audit ke tim auditor maupun auditee.
- Rapat Tim Audit Rapat tim audit menginformasikan teknis pelaksanaan audit dan kesepahaman prinsip audit.
- Pengisian Self Evaluasi Audit oleh Auditee Self Evaluasi Audit merupakan ceklist audit yang diisi oleh auditee dengan melengkapi bukti dokumentasi
- Audit Dokumen Audit dokumen merupakan pengecekan hasil self evaluasi audit apakah telah sesuai.
- Audit Lapangan (Visitasi) Audit Lapangan (Visitasi) merupakan kelanjutan audit dokumen jika terdapat ketidaksesuaian atau kejanggalan sehingga perlu dilakukan pengecekan secara langsung
- Pembuatan Laporan Hasil Audit Laporan audit terdiri dari temuan audit yang disertai dengan tindak lanjut dan deadline-nya
- Tinjauan Manajemen Tinjauan manajemen merupakan pembahasan laporan hasil audit oleh para pimpinan UNAS dan memberikan kebijakan baru atau kajian ulang jika diperlukan.
Laporan AMI Program Studi Universitas Nasional 2020 | |
Fakultas Ilmu Kesehatan | |
Program Studi Profesi Ners | Download |
Program Studi Ilmu Keperawatan | Download |
Fakultas Teknik dan Sains | |
Program Studi Teknik Mesin | Download |
Program Studi Fisika | Download |
Program Studi Teknik Elektro | Download |
Fakultas Teknologi Komunikasi dan Informatika | |
Program Studi Teknik Informatika | Download |
Fakultas Ekonomi dan Bisnis | |
Program Studi Akuntansi | Download |
Sekolah Pasca Sarjana | |
Ilmu Manajemen | Download |
Laporan AMI Badan/Biro/UPT Universitas Nasional 2020 | Biro Adm. Keuangan | Download |