Sasaran dan Strategi Badan Penjaminan Mutu

Sasaran Badan Penjaminan Mutu
  • Terwujudnya implementasi program penjaminan mutu internal UNAS di bidang akademik dan non akademik secara menyeluruh, konsisten dan berkesinambungan di semua aspek berdasarkan aturan dikti terbaru dan standar internasional
  • Tercapainya peringkat akreditasi Program Studi minimal Baik Sekali untuk seluruh Program Studi
  • Terarahnya sistem penjaminan mutu kepada standar internasional melalui standar dokumen mutu internasional
  • Terwujudnya tata Kelola UNAS yang baik.
  • Meningkatnya kompetensi SDM yang terlibat dalam unit dan badan penjaminan mutu.
  • Terbentuknya kesadaran atas pentingnya penjaminan mutu oleh seluruh lini di lingkungan UNAS
  • Implementasi audit mutu internal (AMI) secara rutin dan berkelanjutan
  • Meningkatnya kompetensi Auditor Internal
  • Terwujudnya peningkatan standar berdasarkan hasil AMI
  • Tersedianya Sistem Informasi Penjaminan Mutu yang terintegrasi dengan system informasi pada unit kerja lainnya
  • Implementasi pemanfaatan TIK dalam menyediakan informasi mengenai penjaminan mutu
  • Tersedianya Sistem Informasi Eksekutif berbasis SPMI dan SPME
Strategi Badan Penjaminan Mutu
  • Pemutakhiran dokumen mutu setiap siklus mutu
  • Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi bidang akademik dan non akademik yang konsisten, efektif dan efisien
  • Mendorong dan mendampingi peningkatan akreditasi program studi baik nasional maupun inter nasional
  • Melakukan brainstorming ke universitas yang telah memiliki akreditasi internasional
  • Berpartisipasi pada program pemerintah terkait dengan penjaminan mutu seperti hibah dan subsidi.
  • Mengembangkan praktik baik dalam pengembangan budaya mutu PT
  • Membuat pelatihan dan coaching clinic terkait penjaminan mutu
  • Menganalisa kepuasan para pelanggan dan pemangku kepentingan
  • Mensosialisasikan dokumen mutu secara rutin
  • Mengadakan rapat tinjauan manajemen yang terbagi menjadi 3 tingkat yaitu tingkat universitas, tingkat penjaminan mutu, dan tingkat fakultas
  • Evaluasi dan perbaikan pelaksanaan Audit Mutu Internal secara berkala yang terpublikasi terkait good university governance.
  • Mengadakan sertifikasi auditor internal dan pelatihan secara berkala dengan meminta fasilitasi dari LLDIKTI wilayah III.
  • Memastikan hasil AMI dibahas dalam rapat tinjauan manajemen dan ditindaklanjuti.
  • Melakukan brainstorming ke universitas yang telah memiliki system terintegrasi
  • Bekerja sama dengan Badan Pengelola Sistem Informasi, membuat system terintegrasi dengan unit kerja lain yang mencakup kebutuhan data dalam SPMI dan SPME
  • Memastikan terupdatenya minimal informasi pada web masing-masing unit kerja
  • Bekerjasama dengan Badan Pengelola Sistem Informasi, menyediakan informasi untuk Eksekutif guna memudahkan dalam hal memberikan informasi yang efektif sebagai pendukung keputusan dan keterkaitan hubungan antar lembaga internal dan eksternal.