Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Selasa, 14 April 2026, di Ruang Rapat Cyber UNAS Pejaten. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kampus yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi dihadiri pimpinan universitas serta unit kerja terkait guna menyusun langkah konkret dalam penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) di lingkungan UNAS, termasuk penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang terintegrasi.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM UNAS, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., menegaskan pentingnya menjaga kualitas institusi di tengah berbagai tantangan, termasuk penurunan jumlah mahasiswa.
“Kita harus terus mendorong akreditasi institusi agar tetap unggul. Di sisi lain, kita juga menghadapi tantangan penurunan jumlah mahasiswa hingga 25 persen, sehingga penguatan sistem internal, termasuk K3L, menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia juga menekankan percepatan penyusunan regulasi sebagai fondasi implementasi K3L di UNAS.
“Kami berharap SOP terkait K3L dapat segera disusun dan ditetapkan. Targetnya, pekan depan sudah final sebagai acuan bersama,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan struktur K3L oleh Kepala BSDM UNAS, Dini Febriani, S.Psi., M.M. Ia menjelaskan pentingnya struktur organisasi yang jelas dalam mendukung implementasi K3L secara efektif di lingkungan kampus.
Selanjutnya, Kepala Unit Penjaminan Mutu BAU UNAS, Eka Dewi Lestari, S.Pd., memaparkan konsep dan penerapan K3L di UNAS, termasuk penayangan video yang menggambarkan praktik K3L sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan kampus.
Perwakilan BPM UNAS, Mila, menambahkan bahwa implementasi K3L di BAU UNAS mengacu pada pedoman yang telah ditetapkan dengan standar dan ketentuan yang jelas.
“Dalam pedoman K3L terdapat standar sebagai acuan utama, serta ketentuan yang memperkuat implementasi di lapangan,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman dan komitmen seluruh unit kerja di UNAS dalam menerapkan K3L secara sistematis dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas institusi serta menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan produktif. (SAF)





