Jakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menyelenggarakan “Lokakarya Penerapan Minimum Mitigasi Risiko pada SPMI serta Contoh Penerapannya pada Aspek PPKPT”, dengan Universitas Nasional (UNAS) sebagai tuan rumah. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Auditorium Cyber UNAS pada Selasa, 23 September 2025, dan diikuti oleh pimpinan unit penjaminan mutu serta ketua Satuan Tugas (Satgas) PPKPT dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III.
Lokakarya ini digelar untuk membahas implementasi Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang mewajibkan penerapan mitigasi risiko dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), serta Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).
Dalam lokakarya ini, hadir dua Fasilitator Wilayah LLDikti III, yaitu Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., dan Dr. Desiana Vidayanti, M.T sebagai narasumber. Keduanya memaparkan kerangka kerja implementasi SPMI berbasis risiko, di mana manajemen risiko diintegrasikan ke dalam setiap tahapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Kerangka kerja ini kemudian diterapkan secara praktis pada aspek PPKPT, di mana peserta dibimbing untuk menyusun standar dan peta risiko yang konkret. Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga perangkat praktis untuk diterapkan di institusi masing-masing.





