Pernyataan Mutu
“Menghasilkan sistem tata kelola dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul dan masuk dalam 10 (sepuluh) besar universitas swasta terbaik Indonesia”
Kebijakan Mutu
Rektor, Dosen dan Tenaga Kependidikan Universitas Nasional melaksanakan:
- Pengembangan dan penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi berbasis teknologi informasi;
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang akademik dan non–akademik;
- Peningkatan mutu sistem tata kelola organisasi universitas dalam segala aspek untuk menciptakan lingkungan dan budaya akademik yang bertaraf nasional dan internasional.