SPME

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah kegiatan penilaian melalui akreditasi oleh LAM dan/atau BAN-PT untuk menentukan kelayakan dan peningkatan pencapaian mutu Program Studi dan Perguruan Tinggi, Yang direncakan, dievaluasi, dilaksanakan, dikendalikan dan dikembangkan oleh BAN-PT dan/atau LAM melalui akreditasi sesuai kewenangan masing-masing. bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara berencana dan berkelanjutan. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila setiap perguruan tinggi telah mengimplementasikan SPMI dengan baik dan benar.