Universitas Nasional Bedah Instrumen Akreditasi Baru LAMSAMA untuk Targetkan Peringkat Unggul

Jakarta – Instrumen akreditasi terbaru dari Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA), yang kini merampingkan penilaian dari sembilan menjadi enam kriteria, menjadi fokus utama dalam forum penyamaan persepsi yang digelar Universitas Nasional (UNAS) pada Jum’at, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Dra. Melania Suweni Muntini, M.T., dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) selaku Wakil Direktur Keuangan Dewan Eksekutif LAMSAMA untuk membedah detail standar penilaian terbaru. Kegiatan ini juga diikuti oleh struktural dari Fakultas Biologi dan Pertanian serta Fakultas Teknik dan Sains, Kaprodi, Kepala Biro/Badan/UPT/Lembaga/Kantor serta Unit Penjaminan Mutu FBP dan FTS.

Dalam sesi pemaparannya, dijelaskan bahwa beberapa kriteria seperti SDM, mahasiswa, keuangan, serta sarana dan prasarana kini dilebur menjadi kriteria utama yang lebih terintegrasi. Meskipun jumlah kriteria lebih sedikit, standar untuk mencapai peringkat “Unggul” tetap ketat, dengan adanya 17 syarat yang terbagi ke dalam 35 indikator penilaian. Perubahan ini menuntut program studi untuk memiliki strategi dokumentasi dan implementasi yang lebih holistik.

Kegiatan ini juga menyoroti beberapa aspek krusial yang menjadi penekanan dalam instrumen baru. Salah satunya adalah pentingnya legalitas kerja sama, di mana setiap program studi diwajibkan memiliki Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum. Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) saja dinilai belum cukup kuat untuk membuktikan adanya kolaborasi yang terstruktur. Selain itu, efektivitas tata pamong menjadi indikator kunci untuk menjamin mutu, manfaat, dan keberlangsungan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Aspek kemahasiswaan juga mendapat perhatian khusus, dimana instrumen LAMSAMA terbaru menekankan ketersediaan layanan kemahasiswaan yang prima dan strategi penerimaan mahasiswa baru yang jelas dan transparan. Unit Pengelola Program Studi (UPPS) bertanggung jawab untuk menetapkan daya tampung, metode seleksi, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap proses penerimaan mahasiswa. Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) ini memberikan panduan teknis bagi fakultas-fakultas di bawah naungan LAMSAMA, seperti Fakultas Teknik dan Sains serta Fakultas Biologi dan Pertanian. Dengan pemahaman mendalam terhadap instrumen yang telah diperbarui ini, UNAS dapat mempersiapkan diri secara lebih baik untuk memenuhi standar akreditasi unggul.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *