Workshop ini dihadiri oleh Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si., bersama jajaran dan tim fasilitator dari LLDikti Wilayah III, yakni Dr. Ir. Desiana Vidyanti, M.T., Prima Satria, S.E., dan Raafita Agustiana, S.E.

Sambutan Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si. dalam Kegiatan Workshop Aplikasi Pelaporan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
Dalam sambutannya, Dr. Muhani menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret UNAS untuk meningkatkan kualitas pelaporan mutu internal. Menurutnya, melalui pendampingan dari tim LLDikti Wilayah III, pelaporan SPMI diharapkan menjadi lebih sistematis dan konsisten.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting bagi UNAS untuk menyempurnakan proses pelaporan SPMI. Kami ingin memastikan bahwa pelaporan berjalan konsisten dan berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Prima Satria, S.E. memaparkan bahwa hasil penilaian tipologi SPMI UNAS untuk tahun akademik 2024/2025 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Seluruh indikator mengalami perkembangan positif, dan skor total pada dashboard SPMI terus menunjukkan tren peningkatan, terutama pada Tipologi 1. Ia juga mencatat bahwa pelaksanaan SPMI di seluruh program studi telah mencapai persentase yang cukup tinggi.
“Sebagai tindak lanjut, UNAS diminta untuk menyusun laporan reviu eksternal yang komprehensif, mencakup hasil evaluasi dan dokumentasi pelaksanaan yang lengkap,” jelas Prima.

Pemaparan materi oleh Dr. Ir. Desiana Vidyanti, M.T., selaku Fasilitator Wilayah
Dalam sesi pemaparan berikutnya, Dr. Ir. Desiana Vidyanti, M.T. menekankan pentingnya penerapan SPMI yang menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menyoroti bahwa SPMI tidak hanya diterapkan pada aspek pembelajaran, tetapi juga mencakup pelaporan, evaluasi, hingga pengendalian mutu institusional.
“SPMI yang efektif akan mendukung terwujudnya Good University Governance. Oleh karena itu, diperlukan perangkat mutu yang lengkap dan terdokumentasi, mulai dari kebijakan, pedoman PPEPP, hingga standar pengelolaan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023, yang mewajibkan seluruh perguruan tinggi mengelola data mutu melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan mengintegrasikan pelaporan SPMI ke dalam sistem manajemen universitas.
Sebagai bagian dari penguatan sistem mutu, UNAS didorong untuk menyusun standar yang lebih spesifik di tingkat fakultas, mengingat keragaman karakteristik program studi. Setiap program studi juga diharapkan menyusun standar kompetensi lulusan secara lebih rinci dan sesuai dengan capaian pembelajaran.
Dalam workshop ini, peserta juga dibekali dengan contoh penyusunan pernyataan standar yang mencakup indikator yang jelas, target minimum, penanggung jawab, bukti objektif, serta prosedur atau SOP yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, diberikan arahan mengenai penyusunan dokumen pendukung, seperti matriks pemantauan dan pengelolaan dokumen digital melalui platform UNAS Cloud.
Dengan terselenggaranya workshop ini, UNAS menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem pelaporan SPMI yang lebih terstruktur, terdokumentasi dengan baik, dan mendukung peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. (VIN)