Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaporan Capaian IKU PT Berdampak Tahun 2026 Triwulan III Tahap 2 pada Senin, 19 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya dalam rangka memantau perkembangan pengumpulan data dan dokumen pendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Berdampak Triwulan III Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini berfokus pada pemantauan kelengkapan data dan dokumen pendukung untuk periode Juli sampai September 2026, sekaligus memastikan setiap unit kerja telah melaksanakan tanggung jawabnya sesuai pembagian indikator yang telah ditetapkan. Pembahasan mencakup empat kelompok utama, yaitu Talenta, Inovasi, Kontribusi pada Masyarakat, dan Tata Kelola Berintegritas. Selain itu, turut dibahas ketersediaan laporan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta pelaporan aplikasi SPMI Tahun 2026 yang menjadi tanggung jawab BPM.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas progres pengumpulan dokumen, penyesuaian lembar kerja, pembagian tanggung jawab antarunit, serta kendala yang dihadapi dalam pemenuhan data setiap indikator. Unit kerja terkait diarahkan untuk memastikan kelengkapan dokumen pendukung, kesesuaian periode pelaporan, dan ketepatan informasi yang disampaikan. BPM juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarunit agar proses pengumpulan data dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi tahap kedua ini, diharapkan seluruh unit kerja dapat segera menindaklanjuti kekurangan data dan dokumen pendukung serta mendukung pelaksanaan proses verifikasi dan validasi. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan laporan capaian IKU PT Berdampak Triwulan III Tahun 2026 Universitas Nasional tersusun secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Nasional melalui BPM dan seluruh unit kerja terkait untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan akuntabilitas pelaporan, serta mendorong pencapaian kinerja perguruan tinggi secara terukur dan berkelanjutan.





