BPM Adakan Rapat Persiapan Akreditasi Prodi Ilmu Politik FISIP

Rapat koordinasi berlangsung di ruang kelas C.704 dan dihadiri oleh Plt. Dekan FISIP, Dr. Aos Yuli Firdaus, S.IP., M.Si., Ketua Program Studi Ilmu Politik, Siti Sadiyatunnimah, S.MB., M.Si., Sekretaris Program Studi, Rahmat Sufajar, S.I.P., M.Si., serta Kepala BPM, Dr. Muhani, S.E., M.Si., beserta timnya. Hadir pula jajaran Unit Penjaminan Mutu (UPM) FISIP yang akan turut mendampingi dalam proses penyusunan dokumen dan simulasi akreditasi.

Dalam sambutannya,  Plt. Dekan FISIP, Dr. Aos Yuli Firdaus, S.IP., M.Si. menekankan bahwa proses akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas program studi. “Akreditasi merupakan cerminan dari mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Ini menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan capaian, mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, dan menyusun strategi pengembangan ke depan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah menunjukkan komitmen dalam mempersiapkan proses ini, termasuk dukungan berkelanjutan dari BPM UNAS. “Saya percaya, dengan koordinasi yang baik dan semangat kolaborasi, kita bisa meraih hasil akreditasi yang optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, menyampaikan paparan mengenai mekanisme pendampingan akreditasi yang dilakukan BPM berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNAS Nomor 26 Tahun 2025. Pendampingan ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan, penyusunan dokumen, simulasi, hingga evaluasi pasca-akreditasi.

“Masa berlaku akreditasi Prodi Ilmu Politik akan berakhir pada 2 Desember 2026. Artinya, dokumen akreditasi harus sudah diunggah paling lambat enam bulan sebelumnya, yaitu pada 5 Juni 2026,” jelas Dr. Muhani. Untuk itu, BPM telah menyusun jadwal kegiatan yang meliputi penyamaan persepsi pada 11 Juni 2025, simulasi pertama pada Januari 2026, simulasi kedua pada Maret 2026, dan rapat pleno antara 1–5 Juni 2026.

Dr. Muhani juga menegaskan bahwa Prodi Ilmu Politik akan menjadi salah satu program studi pertama di UNAS yang menggunakan instrumen akreditasi baru dari LAMSPAK. Hal ini, menurutnya, menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menunjukkan kesiapan dan kualitas institusi.

“Program studi harus mulai bergerak sejak sekarang agar seluruh proses berjalan tepat waktu. Tahun akademik yang digunakan sebagai Tahun Sampel (TS) adalah 2023/2024. Jika ada kekurangan capaian kegiatan, waktu kita hanya sampai September ini untuk melengkapinya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia merinci tugas-tugas penting yang harus segera dilakukan oleh Prodi Ilmu Politik, termasuk penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED), Laporan Kinerja Program Studi (LKPS), dan pengumpulan bukti pendukung lainnya. Seluruh unit pendukung di lingkungan FISIP diimbau untuk ikut serta dalam mendukung proses ini secara aktif. (VIN)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *