Tingkatkan Standar Mutu Bidang AKS, BPM UNAS bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi, Keuangan dan SDM, dan Seluruh Tim Perumus Standar Bidang AKS Lakukan Rapat Koordinasi Lanjutan Tahap II

Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) kembali melakukan Rapat Koordinasi Lanjutan Tahap II terkait Peningkatan Standar Mutu Bidang Administrasi, Keuangan dan Sumberdaya (AKS) di Ruang Rapat Cyber UNAS, Rabu, (3/7). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si., Kepala BPM Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., Kepala Bidang Implementasi SPME Mia Handini, S.T., MMSI., Kepala Biro Administrasi Umum (BAU) Dr. Drs. Ian Zulfikar, M.Si., Kepala Unit Penjaminan Mutu BAU Eka Dewi Lestari, S.Pd, Kepala Biro Administrasi Keuangan Dr. Ria, S.E., M.Ak., Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian Dini Febriani, S.Psi., serta Biro/Badan/Staf BPM UNAS.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si.,. ia menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian penting dalam penyusunan dan perumusan standar mutu di lingkungan UNAS, khususnya di bawah bidang AKS.

Tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya, mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi, serta merumuskan strategi dan tindakan lebih lanjut guna memastikan peningkatan standar mutu di bidang tersebut.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa UNAS dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh civitas akademika,” ucap Prof. Dr. Drs. Eko Sugiyanto, M.Si.,.

Dalam rapat koordinasi lanjutan tahap II terkait peningkatan standar mutu bidang AKS, dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang membawa UNAS menuju standar mutu yang lebih tinggi di bidang Administrasi, Keuangan dan Sumberdaya (AKS). (SAF) 

Source of : https://www.unas.ac.id/berita/tingkatkan-standar-mutu-bidang-aks-bpm-unas-lakukan-rapat-koordinasi-lanjutan-tahap-ii/

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × four =