Jakarta (UNAS) – Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional (UNAS) menggelar kegiatan Penyamaan Persepsi Auditor Audit Mutu Internal (AMI) bersama observer eksternal pada Jumat (30/1) di Ruang Menara UNAS, Ragunan. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman auditor terkait mekanisme, standar, dan prinsip objektivitas dalam pelaksanaan Audit Lapangan (AL) di lingkungan UNAS.
Kegiatan tersebut diikuti oleh lead auditor dan auditor internal BPM UNAS, serta observer eksternal dari sejumlah perguruan tinggi dan institusi mitra, antara lain STIPAN, IBI Kosgoro 1957, Institut Bisnis dan Komunikasi Swadaya, Universitas Bunda Mulia, Politeknik Jakarta Internasional, Universitas Satya Negara Indonesia, Institut Pariwisata Tedja Indonesia, Universitas Tama Jagakarsa, Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Universitas Mercu Buana, Universitas Al-Azhar Indonesia, Universitas Islam As-Syafi’iyah, STIKes Abdi Nusantara, Universitas LIA, serta STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen.
Kepala BPM UNAS, Dr. Muhani, S.E., M.Si.M., menjelaskan bahwa kegiatan penyamaan persepsi difokuskan pada pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme Audit Lapangan yang akan diterapkan pada pelaksanaan AMI tahun ini.
“Secara umum, mekanisme Audit Lapangan di UNAS masih melalui dua tahapan utama, yaitu persiapan audit lapangan dan pasca audit lapangan,” jelasnya.
Pada tahap persiapan, auditor diharapkan memahami secara mendalam objek audit, struktur organisasi unit yang diaudit, serta mempelajari laporan audit dan hasil pemantauan tahun sebelumnya.
“Persiapan audit diberikan waktu lebih panjang agar auditor benar-benar memahami proses, laporan audit sebelumnya, serta tindak lanjut yang telah dilakukan oleh unit teraudit,” tambahnya.
Dr. Muhani juga menyampaikan bahwa terdapat penguatan pada aspek administratif dan koordinasi tim audit. Setiap auditor akan dibekali surat tugas audit yang memuat nama ketua tim auditor, anggota auditor, serta observer.
“Surat audit ini penting untuk memperjelas peran masing-masing pihak dan mempermudah koordinasi selama proses audit berlangsung,” ujarnya.
Selain itu, setiap program studi akan didampingi oleh satu observer eksternal untuk memastikan proses audit berjalan secara objektif dan independen.
Ia menegaskan bahwa observer memiliki peran strategis dalam menjaga mutu pelaksanaan audit.
“Observer bertugas mengamati objektivitas dan independensi auditor, memberikan sudut pandang netral terhadap proses audit, serta mencatat potensi konflik kepentingan,” jelasnya.
Observer juga diminta mencermati adanya pertanyaan yang bersifat mengarahkan, potensi tekanan atau intimidasi dari pihak teraudit, auditor, maupun narasumber, serta menilai konsistensi jawaban berdasarkan lembar penilaian observer.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Evaluasi dan Pengendali Mutu BPM UNAS, Kiki Buhori, S.Kom., M.Kom., memaparkan tahapan pembukaan Audit Lapangan sebagai bagian penting dalam pelaksanaan AMI.
“Pada tahap pembukaan, ketua tim auditor wajib memperkenalkan seluruh anggota tim, baik auditor maupun observer,” ujarnya.
Selain itu, ketua tim auditor juga harus menyampaikan tujuan audit, ruang lingkup, serta area yang akan diaudit kepada unit teraudit.
“Jadwal audit disampaikan secara jelas dan disepakati bersama, dengan ketentuan seluruh rangkaian audit diselesaikan pada hari yang sama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, BPM UNAS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan Audit Mutu Internal yang transparan, objektif, dan akuntabel. Kolaborasi antara auditor internal dan observer eksternal diharapkan dapat memperkuat budaya mutu serta mendukung peningkatan kualitas akademik dan tata kelola di Universitas Nasional. (SAF)





