Jakarta, 28 November 2025 — Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pendamping Unit Pantau sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh unit kerja. Kegiatan ini diadakan untuk membahas strategi pendampingan terhadap unit-unit yang ditetapkan sebagai unit pantau berdasarkan hasil evaluasi mutu dan evaluasi website.
Dalam rapat tersebut, BPM UNAS menyampaikan bahwa terdapat 13 unit kerja yang ditetapkan sebagai unit pantau berdasarkan hasil evaluasi mutu, serta 6 unit kerja tambahan yang masuk kategori unit pantau berdasarkan hasil evaluasi website. Penetapan ini dilakukan melalui analisis komprehensif terhadap pemenuhan standar mutu serta kelengkapan data dan informasi pada laman resmi masing-masing unit.
Sebagai tindak lanjut, BPM menjelaskan bahwa seluruh unit pantau akan mendapatkan pendampingan intensif dari Tim Pendamping yang telah resmi diangkat melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Nasional. Tim ini bertugas membantu masing-masing unit dalam memenuhi kekurangan, melengkapi dokumen, memutakhirkan data, serta memastikan keselarasan dengan standar SPMI yang berlaku.
Rapat koordinasi ini juga membahas mekanisme kerja tim pendamping, alur komunikasi dengan unit pantau, serta target pemenuhan mutu yang harus dicapai dalam periode pendampingan. BPM menekankan bahwa proses ini bukan hanya untuk memenuhi standar, tetapi juga untuk mendorong budaya mutu yang berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Melalui kegiatan ini, Universitas Nasional menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola mutu internal dan memastikan seluruh unit kerja memiliki pemahaman, kesiapan, serta dokumen yang lengkap dalam mendukung implementasi SPMI secara optimal.





