Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan Workshop Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) pada Sabtu (2/8/2025) di Ruang Theater Gedung C, Kampus UNAS, Jakarta. Kegiatan ini digelar melalui kolaborasi antara Badan Penjaminan Mutu (BPM) dan Biro Administrasi Sumber Daya Manusia (BSDM) Universitas Nasional sebagai upaya meningkatkan mutu pelaporan data dosen di tengah dinamika perubahan regulasi pendidikan tinggi oleh kementerian.
Workshop ini menghadirkan Subkoordinator Data Pendidikan Tinggi LLDikti Wilayah III, Franova Herdiyanto, S.Kom., M.T.I., sebagai narasumber utama. Ia membahas tantangan pelaporan data PDDIKTI yang tengah dihadapi perguruan tinggi, termasuk rencana perubahan regulasi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan SDM, Prof. Dr. Suryono Efendi, S.E., M.B.A., M.M., dalam sambutannya menguraikan sejumlah persoalan yang dihadapi UNAS. Di antaranya pengelolaan data dosen aktif, tidak aktif, dan menjelang pensiun; kejelasan status pelaporan dosen tidak tetap serta tenaga pengajar non-dosen dalam sistem PDDIKTI, hingga masalah administrasi ketika dosen pengajar tidak tercatat di sistem meski kelas dan nilai sudah dilaporkan.
Menanggapi hal tersebut, Franova Herdiyanto menjelaskan bahwa saat ini kementerian sedang menyiapkan penyesuaian dua regulasi penting. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi akan diganti peraturan baru pada Agustus 2025, sedangkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen akan disesuaikan kembali dengan Undang-Undang Guru dan Dosen.
Salah satu perubahan signifikan adalah pemisahan kategori dosen dan pengajar non-dosen. Untuk kebutuhan akreditasi, hanya kategori dosen yang akan dihitung. Namun demikian, tenaga pengajar non-dosen kini dapat didaftarkan di PDDIKTI melalui Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), sementara status dosen tidak tetap masih dibahas lebih lanjut. Workshop ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga momentum bagi UNAS untuk mempersiapkan diri menghadapi transisi regulasi dan memperbaiki akurasi pelaporan data dosen. Dengan bekal pengetahuan yang didapat, unit penjaminan mutu dan SDM diharapkan dapat lebih patuh terhadap kebijakan nasional, menjaga kelancaran administrasi akademik, dan mengoptimalkan capaian akreditasi universitas