Tugas Pokok dan Fungsi Penjaminan Mutu

Tupoksi BPMTupoksi SDM Support System Tupoksi UPM
Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional
Kepala Badan Penjaminan Mutu mempunyai tugas :
  • Pengkoordinasian Penyusunan dan Pengembangan Model sistem manajemen Mutu sesuai sistem penjaminan mutu perguruan tinggi
  • Pengkoordinasian Penyusunan dan Pengembangan Model Audit Mutu Internal dan Eksternal yang mengarah pada pemenuhan Standar akreditasi Nasional maupun Internasional
  • Pengkoordinasian Penyusunan dan Pengembangan Model monitoring dan evaluasi proses pendidikan dan pengembangan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakan dan kerjasama.
  • Pengkoordinasian supervisi dan pendampingan penerapan sistem manajemen mutu berbasis akreditasi Nasional maupun Internasional pada institusi dan program studi
  • Pengkoordinasian pelaksanaan pelatihan, workshop, seminar dan sejenisnya serta karjasama dalam bidang sistem manajemen Mutu
  • Pengkoordinasian pelaksanaan sosialisasi rutin padan unit kerja dan individu tentang pemahaman dan penerapan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi
  • Pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan SPMI dengan Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Auditor Internal Universitas Nasional
  • Pengkoordinasian Pembinaan pengawasan, evaluasi dan pengaarahan pelaksanaan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi
  • Pengkoordinasian pelaksanaan mengunggah materi kegiatan penjaminan mutu dalam webset Universitas Nasional secara berkala.
  • Pembinaan pegawai di lingkungan kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
  • Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan
Bidang Perencanaan dan Peningkatan Mutu
Bidang Perencanaan dan Peningkatan Mutu mempunyai tugas :
  • Membuat, mensosialisasikan, mendistribusikan, dan memutakhirkan dokumen mutu yang bersifat generik
  • Memfasilitasi review internal dan eksternal dokumen mutu
  • Mendampingi unit kerja lain & mengevaluasi dalam pembuatan dokumen mutu dan dokumen perencanaan
  • Membuat, mensosialisasikan, mendistribusikan, dan memutakhirkan pedoman -pedoman penjaminan mutu
  • Meminta pengesahan & SK Rektor terkait pedoman-pedoman penjaminan mutu dan perencanaan
  • Membuat, mensosialisasikan, mendistribusikan, dan memutakhirkan Dokumen perencanaan BPM
  • Membuat perencanaan dan pelaporan benchmark penjaminan mutu sesuai kebutuhan
  • Membuat peningkatan mutu berdasarkan hasil Evaluasi dan pengendalian mutu
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun
  • Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan
Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu
Bidang Evaluasi dan Pengendalian Mutu mempunyai tugas :
  • Memantau dan mengkoordinasikan kegiatan evaluasi mutu
  • Melaksanakan pembinaan dan monitoring proses evaluasi mutu
  • Menyusun dan mengembangkan indikator dan metode evaluasi mutu
  • Menganalisa ketercapaian pengisian monev oleh UPM
  • Memantau dan mengkoordinasikan kegiatan pengendalian mutu
  • Melaksanakan pembinaan dan monitoring proses pengendalian mutu
  • Melakukan pendampingan ke unit kerja dalam pembuatan dokumen evaluasi dan pengendalian mutu
  • Mengevaluasi dan mengembangkan proses evaluasi dan pengendalian mutu
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun
  • Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan
Bidang Implementasi SPME
Bidang Implementasi SPME mempunyai tugas :
  • Membedah dan Mensosialisasi peraturan terbaru akreditasi ke stackholder internal UNAS
  • Memonitoring status akreditasi program studi
  • Mendampingi prodi & unit dalam penyiapan dan pelaksanaan akreditasi nasional dan internasional pada setiap tahapan akreditasi
  • Memfasilitasi kegiatan simulasi internal, eksternal, & rapat pleno akreditasi
  • Mengevaluasi dokumen akreditasi & data dukungnya
  • Memonitoring dan mendampingi program studi terkait pemantauan akreditasi setiap tahun
  • Mengevaluasi proses & hasil pendampingan akreditasi
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun
  • Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan
Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu
Bidang Sistem Informasi Penjaminan Mutu mempunyai tugas :
  • Membuat blueprint aplikasi SPMI yang terintegrasi dan memiliki early warning system
  • Mengevaluasi dan membuat pengembangan blueprint aplikasi SPMI
  • Bekerjasama dengan BPTSI dan BPSI terkait pembuatan dan pengelolaan aplikasi penjaminan mutu
  • Pengembangan Website BPM dalam mendukung implementasi SPMI & SPME secara kontinyu
  • Mensosialisasikan penggunaan aplikasi penjaminan mutu
  • Membangun Pusat Data BPM
  • Mobilisasi Data untuk kebutuhan SPMI & SPME
  • Memantau dan mengkoordinasikan pengupdatean web unit kerja
  • Melaksanakan pembinaan dan monitoring proses pengupdatean web unit kerja
  • Melakukan pendampingan ke unit kerja dalam pengupdatean web unit kerja
  • Mengevaluasi dan mengembangkan serta mensosialisasikan standar minimal web unit kerja
  • Memfasilitasi kegiatan Workshop dan Pelatihan serta Sosialisasi untuk keperluan Web
  • Menyusun laporan pertanggungjawaban setiap tahun
  • Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah atasan
Asesor internal
Asesor internal mempunyai tugas :
  • Mereview dokumen Akreditasi Perguruan Tinggi dan seluruh Program Studi di lingkungan UNAS
  • Menyampaikan hasil review dan memberikan rekomendasi pada simulasi akreditasi internal.
  • Memberikan perkiraan nilai akreditasi Program Studi.
  • Berpartisipasi aktif dalam pleno akreditasi yang ditugaskan.
Pakar Mutu Internal
Pakar Mutu Internal mempunyai tugas :
  • Memberikan saran dan strategi peningkatan mutu berdasarkan permasalahan yang dihadapi UNAS dengan kriteria yang sudah di tetapkan.
  • Melakukan monitoring proses penjaminan mutu di lingkungan UNAS meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan standar pendidikan tinggi.
Auditor Mutu Internal
Auditor Mutu Internal mempunyai tugas :
  • Melaksanakan audit kinerja terhadap Fakultas, Program Studi, Lembaga, Badan, Biro, UPT, dan Kantor di lingkungan UNAS;
  • Melakukan evaluasi terhadap Fakultas, Program Studi, Lembaga, Badan, Biro, UPT, dan Kantor di lingkungan UNAS sebagai auditee sesuai dengan instrument AMI yang berlaku.
  • Melakukan komunikasi dengan auditee untuk pelaksanaan AMI pada periode tertentu;
  • Menetapkan status atau penilaian kinerja terhadap auditee yang diaudit;
  • Memberikan catatan, saran, dan rekomendasi terhadap auditee dan pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dalam rangka meningkatkan kinerja sesuai dengan regulasi dan standar operasional yang ditetapkan.
Unit Penjaminan Mutu mempunyai tugas :
  • Mensosialisasikan update dokumen mutu dan update peraturan akreditasi / pemerintah lainnya yang telah disosialisasikan BPM
  • Menyusun, mengajukan penetapan, mensosialisasikan, mengevaluasi Standar spesifik, SOP, dan formular SPMI secara berkala
  • Membuat laporan monev, Mensosialisasikan, Mempublikasikan hasil monev ke stakeholder internal dan eksternal, dan membuat serta mensosialisasikan form rencana tindak lanjut monev
  • Memverifikasi rencana tindak lanjut tahun monev sebelumnya dan Mempublikasikan implementasi rencana tindak lanjut monev
  • Membuat laporan survey, Mensosialisasikan, Mempublikasikan laporan survey kepuasan dan pemahaman VMTS ke stakeholder internal dan eksternal, dan membuat serta mensosialisasikan form rencana tindak lanjut survey
  • Memverifikasi rencana tindak lanjut tahun survey sebelumnya dan Mempublikasikan implementasi rencana tindak lanjut survey
  • Mendampingi unit kerja dalam mengisi kesediaan AMI, evaluasi diri AMI dan saat Audit Lapangan, serta proses akreditasi
  • Berkoordinasi dengan pimpinan unit terkait pelaksanaan rapat tinjauan manajemen, Membuat dan Mempublikasikan laporan AMI dan RTM, serta Memverifikasi tindak lanjut hasil RTM
  • Mengikuti rapat koordinasi / coaching clinic / pelatihan / sosialisasi / pengembangan kompetensi yang diadakan BPM
  • Membuat, mensosialisasikan, dan mempublikasikan laporan kinerja UPM
  • Membuat konten berita/kegiatan dan Mengudate data/dokumen di web